Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Cenderawasih pada Rabu, 7 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Program Pascasarjana sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar pendidikan tinggi di setiap program studi, baik dalam aspek akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun layanan administrasi. Audit ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pencapaian indikator mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Dalam kegiatan tersebut, tim auditor dari LPMPP melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi data, serta wawancara dengan pengelola program studi guna memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan dengan baik. Seluruh program studi di lingkungan Program Pascasarjana turut berpartisipasi aktif dengan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses audit berlangsung.
Direktur Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Melalui audit internal ini, setiap program studi diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai capaian maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja program studi secara berkelanjutan serta memperkuat komitmen Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.









