Jayapura, 24 Juli 2026 – Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana kembali menorehkan capaian akademik melalui penyelenggaraan Sidang Promosi Doktor atas nama Bau Anting. Promovenda berhasil meraih gelar Doktor pada bidang kajian Sosiologi setelah mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Program Wajib Belajar Pendidikan Sembilan Tahun di Kabupaten Keerom”. Dalam sidang terbuka tersebut, Bau Anting dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Sidang promosi dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana, Prof. Dr. Janviter Manalu, M.Si., dengan tim promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S. sebagai Promotor, Dr. Ferry R.P.P. Sitorus, A.KS., M.Si. sebagai Ko-Promotor I, dan Dr. Lenny M. Manalip, M.Si. sebagai Ko-Promotor II. Adapun dewan penguji terdiri atas Prof. Dr. Patta Bundu, M.Ed. sebagai Penguji Eksternal, serta Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S., M.H., Dr. Yan Dirk Wabiser, S.Pd., M. Hum., Dr. James Modouw, M.Si., Dr. Usman Pakasi, M.Si., dan Dr. Drs. Urip Wahyudin, M.Si. sebagai penguji internal.

Disertasi yang disusun Bau Anting berangkat dari pentingnya evaluasi terhadap implementasi kebijakan Program Wajib Belajar Pendidikan Sembilan Tahun di Kabupaten Keerom. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut, mengidentifikasi peran orang tua dalam mendukung keberhasilan program, serta mengkaji upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul di lapangan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan landasan Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III, yang menitikberatkan pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Wajib Belajar Pendidikan Sembilan Tahun di Kabupaten Keerom belum berjalan secara optimal. Berbagai kendala masih ditemukan, mulai dari belum efektifnya koordinasi antarpemangku kepentingan, keterbatasan dukungan terhadap satuan pendidikan, hingga belum optimalnya pelaksanaan kebijakan pada tingkat implementasi. Kondisi tersebut berdampak pada belum tercapainya tujuan program secara maksimal dalam meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan.

Berdasarkan temuan tersebut, Bau Anting merekomendasikan perlunya penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Peningkatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi kebijakan wajib belajar, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Keerom.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *