LOKAKARYA KURIKULUM PROGRAM DOKTOR ILMU SOSIAL TAHUN 2019

This image has an empty alt attribute; its file name is IMG-20190321-WA0012-1024x768.jpgProgram Studi Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, Kamis, 14 Februari 2019 telah mengadakan Lokakarya Kurikulum Berbasis Kerangka Nasional Indonesia (KKNI). Sebagai Narasumber adalah Dr. Triwiyono, M. Si dan Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS. Kegiatan tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIT oleh Pembantu Rektor I Universitas Cenderawasih Dr. Onesimus Sahuleka, SH., M. Hum.Peserta Lokakarya terdiri dari dosen dan staf akademik di lingkungan Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Alumni, PEMDA, Swasta dan LSM. Pada kesempatan dijelaskan bahwa KKNI sudah dimulai perintisannya sejak tahun 2003 namun baru disahkan oleh Presiden RI pada awal tahun 2012 melalui upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia dengan menerbitkan Perpres No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional. Terbitnya Perpres No. 08 Tahun 2012 dan Undang-Undang PT No. 12 Tahun 2012 telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya disetiap Program Studi. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran. Secara ringkas KKNI terdiri dari sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia.