Jayapura, 11 Juli 2024. Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menggelar Sidang Promosi Doktor atas nama Promovendus, Rudolf Heli Kumbubui bidang Kajian Utama Administrasi Publik.

Promosi doktor yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Cenderawasih, yang dipimpin oleh Rektor Universitas Cenderawasih Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE., M.Sc., Agr. Sedangkan Tim Promotor yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, MT (Promotor), Dr. Yosephina Ohoiwutun, M. Si (Ko-Promotor I), dan Prof. Dr. Vince Tebay, S.Sos., M.Si (Ko-Promotor II).  Tim Penguji yang terdiri: 1. Dr. Frans Pekey, M.Si selaku penguji Eksternal, 2. Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS., 3. Dr. Drs. Beatus Tambaip, MA., 4. Dr. Hiskia C. M Sapioper, S. Sos., M.Si., 5. Dr. Septinus Saa, S. Sos., M.Si dan 6. Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum selaku penguji internal.

Promovendus dalam presentasi Disertasinya, menyatakan bahwa Kajian ini dilakukan berdasarkan kegelisahan civitas akademika atas implementasi kebijakan pemberian beasiswa Dana Otonomi Khusus bidang pendidikan tinggi bagi mahasiswa Port Numbay oleh Pemerintah Kota Jayapura khususnya pada mahasiswa Port Numbay di UKSW Salatiga.Kajian yang ada dianalisis menggunakan teori kebijakan publik yang diadopsi dari Gridle (1980) untuk melihat implementasi kebijakan pemberian beasiswa dana otonomi khusus bidang pendidikan tinggi.Model Grindle (1980) dianggap sesuai dan dipilih sebagai acuan utama dalam menganalisis implementasi kebijakan pemberian beasiswa yang selama ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

 

Penelitian ini menjelaskan bagaimana Model Implementasi Kebijakan Pemberian Beasiswa Dana Otonomi Khusus Bidang Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa Port Numbay Oleh Pemerintah Kota Jayapura.Selain itu, novelty (kebaruan) dari penelitian ini adalah dihasilkannya suatu analisis pemberian beasiswa melalui program PKP3N sejak tahun 2013hingga saat ini telah menunjukkan kinerja yang cukup baik di samping masih adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi. Masih banyak masyarakat yang belum dan berkesempatan merasakan manfaat program pendidikan ini, dan tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat non-Papua pada masa yang akan datang.

Dari hasil yang dipaparkan, ditemukan novelty (kebaruan) tipe-1 (invention) yang bersifat merubah prinsip dasar yang sudah ada sebelumnya. Adapun novelty atas kajian ini adalah implementasi kebijakan pemberian beasiswa Dana Otsus Pendidikan Tinggi harus dilakukan secara transparan.Artinya bahwa implementasi kebijakan bukan hanya dapat menjelaskan tentang manfaat yang dihasilkan dan derajat perubahan yang diinginkan,tetapi juga harus dapat meyakinkan publik tentang kontribusinya yang realistis bagi pembangunan di Tanah Papua. Implementasi kebijakan pemberian beasiswa Dana Otsus Pendidikan Tinggi harus dilakukan secara akuntabel. Artinya bahwa implementasi kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan juga meyakinkan publik bahwa ini bukan sesuatu yang tampak secara instan melainkan membutuhkan proses yang panjang dan perlu diawasi secara bersama-sama. Implementasi kebijakan pemberian beasiswa Dana Otsus Pendidikan Tinggi harus dilakukan secara partisipatif. Artinya bahwa implementasi kebijakan harus melibatkan peran, keterlibatan dan dukungan semua pihak yang berkepentingan. Ini mencakup para pejabat eksekutif di tingkat Pemerintahan Daerah Kota Jayapura, OPD teknis pelaksana program dan dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga orang serta publik pada umumnya.

Promosi Doktor diakhiri dengan pembacaan hasil ujian, dan Saudara Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Dokumentasi: By Humas Uncen

Leave a Comment