Jayapura, Senin 16 Oktober 2023. Program Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Pemerintahan Elphyna E.D Situmorang. 

Sidang promosi yang berlangsung di Ballroom Victory Grand Abe Hotel, Abepura-Jayapura yang ketua dan dipimpin oleh Direktur Prof. Dr. Drs. Drs. Akbar Silo, MS, sebagai ketua sidang dan juga sebagai ketua tim promotor, Dr. Untung Muhdirta, M. Si, Dr. Yusuf Gabriel Maniagasi, S. Sos., M. Si, sebagai ko-promotor. Serta tim penguj yang terdiri dari, Prof. Dr. Mohammad Mulyadi, AP., M. Si (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M. Hum, Dr. Yosephina Ohoiwutun, M. Si, Dr. Septinus Saa, S. Sos., M. Si, Dr. Hiskia C.M Sapioper, S. Sos., M. Si dan Dr. Renida J. Torobi, S. Sos., M. Si (penguji internal)

Adapun penelitian disertasi yang dilakukan oleh Eplhyna E.D Situmorang dengan judul “Revitalisasi Distrik Dalam Perspektif Otonomi Khusus Papua Di Kabupaten Jayapura”. Kajian ini beranjak dari asumsi bahwa analisis membuktikan bahwa dalam tata laksana tugas, fungsi dan peran distrik dalam kaitannya dengan revitalisasi distrik untuk mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Kabupaten Jayapura penuh dinamika. Hal ini terlihat pada temuan bahwa iklim kerja di distrik-distrik tidak ada masalah, namun faktanya banyak persoalan yang ditinggalkan oleh kepemiminan kepala distrik sebelumnya. Hasil temuan ini menegaskan bahwa tata kelola distrik harus diperbaiki dengan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia sehingga setiap aparat distrik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan efisien, efektif dan tepat sasaran guna menjamin keberhasilan pelaksanaan Program Distrik Membangun Distrik dalam mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Kabupaten Jayapura secara penuh dan bertanggungjawab.

Temuan lainnya membuktikan bahwa tugas dan kewenangan distrik saat ini hanyalah sebatas melakukan koordinasi saja sehingga kurang mendukung pelaksanaan otonomi khusus secara penuh. Berdasarkan kajian ini, peneliti menemukan bahwa, pertama: adanya konsistensi dan keberlanjutan kebijkan pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam melaksankan Program Distrik Membangun-Membangun Distrik melalui kepastian penerapan peraturan dan pendelegasian kewenangan Pemerintah Daerah kepada Distrik secara bertahap.  Kedua: penyediaan alokasi anggaran dalam bentuk block grant kepada distrik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pendapingan dan pemberdayaan masyarakat orang asli Papua. Dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dengan menerapkan perencanaan dari bawah secara konsisten dan melakukan sinergi program dan kegiatan OPD di tingkat Distrik sesuai dengan potensi dan karakteristik setip distrik. Ketiga: Pengkajian terhadap Revitalisasi Distrik dalam Perspektif Otonomi Khusus di Kabupaten Jayapura. Sebab untuk revitalisasi distrik sebagai organisasi publik stidanya harus memperhatikan dimensi-dimensi, seperti kewenangan, dimensi struktur, dan desain organisasi, dimensi tatalaksana tugas, fungsi dan peran distrik dan dimensi model Revitalisasi Distrik dalam Perspektif Otonomi Khusus di Kabupaten Jayapura.

Hal ini menegaskan bahwa penelitian ini sejalan dan mendukung pengembangan birokrasi sebagai grand theory, teori organisasi sebagai midle theory dan teori revitalisasi sebagai opeartional theory. Dari berbagai teori tersebut, penelitian ini melakukam sintesa teori bahwa penerapan teori dalam upaya melakukan revitalisasi organisasi distrik sangat sejalan dengan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus, dan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan orang asli papua di Kabupaten Jayapura dengan memperhatikan karakteristik Papua.

Dokumentasi: By Humas Uncen

Leave a Comment